Cara Tarik Saldo DANA Terbaru, Makin Mudah Bisa Ambil Uang di Alfamart

Senin, 13 Desember 2021 | 09:00
Dok. DANA

Ilustrasi dompet digital DANA

CERDASBELANJA.ID – Dompet digital DANA banyak digunakan kawula muda untuk bertransaksi sehari-hari, baik online maupun offline.

Menggunakan DANA, kita bisa melakukan berbagai macam transaksi elektronik melalui berbagai LAYANAN yang tersedia, salah satunya adalah cash out atau Tarik Saldo.

Tarik saldo (Cash Out), adalah fitur penarikan Saldo DANA melalui rekening bank yang terdaftar dalam aplikasi DANA, atau melalui pihak lain yang bekerja sama dengan DANA.

Jumlah saldo penarikan, ditentukan oleh pengguna DANA dengan ketentuan mengikuti jumlah maksimum dan minimum pada sekali penarikan yang tertera dalam aplikasi DANA.

Cara tarik saldo DANA sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja, hanya dengan modal aplikasi DANA.

Bagi para pengguna yang belum pernah mencoba tarik saldo DANA, berikut adalah cara tarik saldo DANA terbaru yang bisa diikuti.

Baca Juga: Naik Kapal di Sungai Kapuas Bisa Pakai DANA, Jalan-jalan Makin Praktis

1. Buka aplikasi DANA, pilih tarik saldo atau cash out pada halaman utama DANA.

2. Kemudian, pilih metode tarik saldo terdapat dua pilihan, yaitu transfer bank atau melalui agen seperti Alfamart, Alfamidi, DAN+DAN, dan Lawson.

3. Ikuti langkah-langkah yang tertulis pada aplikasi DANA.

4. Proses cara tarik saldo DANA berhasil dilakukan.

Sebagai informasi, jika kita memilih metode penarikan saldo DANA melalui agen atau OTC partner, terdapat free charge untuk transaksi tarik tunai selama 10x per bulan.

Kemudian, untuk transaksi tarik saldo DANA yang ke-11 akan dikenakan charge sebesar Rp4.500.

Baca Juga: Naik Kapal di Sungai Kapuas Bisa Pakai DANA, Jalan-jalan Makin Praktis

Kemudian, mulai tanggal 10 Desember DANA akan mengubah aturan tarik saldo, yaitu free charge untuk transaksi cash out hanya berlaku untuk 3x pertama transaksi di setiap bulannya.

Kemudian, untuk transaksi tarik saldo DANA yang ke-4 akan dikenakan charge yang lebih murah, yaitu sebesar Rp3.000 saja.

Itulah cara tarik saldo DANA dan aturan terbaru tarik saldo DANA yang bisa dijadikan acuan, selamat mencoba! (*)

Baca Juga: Cara Transfer DANA ke Rekening, Bisa Kirim Uang Bebas Biaya Admin!

Tag

Editor : Yunus