Startup P2P Lending GandengTangan Resmi Kantongi Izin Usaha dari OJK

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:00
Dok. GandengTangan

Startup GandengTangan kantongi izin usaha dari OJK

CERDASBELANJA.ID – Startup pionir crowdlending GandengTangan, telah resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan September 2021.

Di dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-89/D.05/2021 disebutkan, PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan, mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi.

CEO GandengTangan Jezzie Setiawan menyebutkan, saat memperoleh izin usaha, GandengTangan berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12x lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.

"Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak," papar Jezzie dalam keterangannya, Jumat (15/10).

Hingga September 2021, GandengTangan telah membantu 2.193 pelaku UMKM yang tersebar di 10 provinsi.

Saat ini, total penyaluran pinjaman melalui platform mencapai Rp 34,6 miliar yang berasal dari 1.327 pendana. Pencapaian ini, mendatangkan kebahagiaan tersendiri bagi GandengTangan karena telah menghubungkan semangat usaha warga Indonesia.

Baca Juga: Tips Pintar Jualan Laris di Shopee Live ala Owner UpToFemale Fashion

Dok. GandengTangan
Dok. GandengTangan

Startup GandengTangan kantongi izin usaha dari OJK

Perolehan izin usaha dari OJK ini, menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan mengembangkan usahanya.

"Melalui adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan institusi lainnya, untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," tambah Jezzie.

Sebagai peer-to-peer lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah-bawah sejak 2015.

GandengTangan menghubungkan mereka yang memiliki usaha mikro, dengan pendana yang ingin berikan dampak sosial.

Direktur PT Bahana Artha Ventura Agus Wicaksono, salah satu investor GandengTangan mengatakan, izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.

Agus menjelaskan, izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 4 Hal Penting yang Harus Dipahami dalam Polis Asuransi Allianz

“Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan, akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memerhatikan faktor risiko yang menyertainya," papar Agus.

Di dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi, agar memudahkan pengguna GandengTangan.

Saat ini pun, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses bank secara langsung.

Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari GandengTangan.

“Kami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini, memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa membantu lebih banyak UMKM,” tutup Jezzie Setiawan. (*)

Baca Juga: Reza Arap Buka Gerai Teh Kekinian, Ini Sederet Artis yang Hadir di Acara Grand Opening, Ada Raffi Ahmad

Editor : Yunus

Baca Lainnya