CERDASBELANJA.ID – Paylater jadi tren masa kini yang sebenarnya memiliki sistem kerja seperti kartu kredit.
Mungkin ada yang menganggappaylater bisa jadi salah satu jalan riba karena menganut sistem kartu kredit berbunga.
Nah untuk yang muslim, tak perlu khawatir karena kita tetap bisa melakukan transaksi seperti pinjam uang pakai paylater tanpa takut riba.
Baca Juga: Mengenal KUR BRI, Jasa Pinjam Uang untuk UMKM Bebas Biaya Admin
Dengan Ammana Paylater Syariah merupakan cara pinjam uang kekinian yang halal dan amanah.
Ammana Paylater Syariah adalah salah satu alternatif metode pembayaran pascabayar atau post-paid.
Layanan ini ditujukan untuk melakukan transaksi pilihan di Gerai-gerai yang telah bekerjasama dengan Ammana.
Transaksi menggunakan Ammana Paylater Syahriah semakin tenang karena telah mendapat talangan syariah sesuai fatwa DSN MUI.
Selain itu, tentunya layanan paylater satu ini telah terdaftar dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ammana Paylater hadir untuk memudahkan kita berberlanja dengan talangan syariah di layanan e-commerce favorit kita.
Baca Juga: Hadirkan Pinang, BRI Layani Pinjam Uang Online Cepat Hanya 15 Menit
Belanja jadi tak perlu ragu lagi, karena Ammana Paylater dijamin tanpa bunga dan juga tanpa jaminan lho.
Cara menggunakan Ammana Paylater mudah banget, kita tinggal pilih belanja barang di merchant Ammana.
Setelah itu, pilih metode pembayaran Ammana Paylater dalam 2 klik saja dan ajukan talangan syariah.
Langkah ke 3, kita akan menerima barang yang dibeli tanpa melakukan pembayaran terlebih dahulu karena sistem paylater beli sekarang bayar nanti.
Terakhir, saat jatuh tempo, kita bisa langsung bayar tagihan Ammana Paylater tanpa bunga dan tanpa jaminan sesuai waktu yang ditentukan.(*)