CERDASBELANJA.ID – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di seluruh daerah.
Adapun perpanjangan PPKM ini, dilakukan sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Hal ini, disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (4/10) malam.
Baca Juga: Simak, Inilah 7 Tips Sukses Berinvestasi untuk Pemilik Gaji UMR
Luhut menjelaskan, dalam penerapan PKM level selama dua minggu ke depan, terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2 yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya.
Di sisi lain ada beberapa daerah yang naik dari level 2 ke level 3, yaitu dari sebelumnya 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota.
“Hal ini karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi,” ujar Luhut dalam konferensi virtual, Senin (4/10).
Luhut juga mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1, atau new normal di Kota Blitar.
Adapun implementasi uji coba PPKM level 1 diberlakukan karena Blitar telah memenuhi syarat indikator WHO, serta target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70% dan dosis 1 lansia sebesar 60%.
“Penerapan PPKM level 1, akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal,” paparnya.
Baca Juga: Pahami Produk Pinjaman Tunai Kredivo, Solusi Pinjam Uang Online Aman
Luhut juga mengaku, pemerintah akan membentuk task force yang terdiri atas pakar dan ahli di bidangnya, untuk nanti tinggal beberapa waktu di Blitar dan memonitor kondisi daerah tersebut.
Tidak hanya itu, Luhut menjelaskan pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian dalam penerapan PPKM selama dua minggu ke depan, yaitu sebagai berikut.
Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25% dan melakukan proses ketat, berupa skrining aplikasi PeduliLindungi.
Kedua, counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka, tetapi kapasitas bioskop tetap berlaku 50%.
“Nanti kami akan lihat minggu depan, kalau ada perbaikan nanti akan kami kembangkan lagi ke depannya,” lanjut Luhut.
Ketiga. Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional per tanggal 14 Oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Danamas, Hanya Butuh 5 Syarat Mudah Berikut Ini
Tentunya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari, dengan biaya sendiri.
Beberapa negara yang akan dibuka pada tanggal 14 Oktober nanti, meliputi beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, serta New Zealand.
Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.
“Berbagai capaian dari perbaikan pandemi tersebut, tentu harus kita syukuri. Namun wakil presiden dalam ratas tadi mengingatkan, agar kita selalu waspada dan hati-hati akan risiko peningkatan kasus yang masih tinggi, serta dapat terjadi sewaktu-waktu kembali,” tutup Luhut. (*)