Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Shopee Pinjam, Jangan Sampai Menyesal

Minggu, 26 September 2021 | 12:00
DOK. help.shopee.co.id

syarat dan ketentuan Shopee Pinjam

CERDASBELANJA.ID – Mau mulai bisnis tapi bingung cari modal dari mana? Solusinya Shopee Pinjam aja.

Shopee Pinjam adalah salah satu layanan pinjaman online yang disediakan oleh Shopee.

Pengajuan Shopee Pinjam tergolong mudah, cepat, dan pastinya terpercaya dari pinjaman online lainnya.

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Shopee Pinjam, Jangan Sampai Bayar Denda 5%!

Tapi sebelum memutuskan untuk mengajukan Shopee Pinjam, lebih baik kita pahami dulu ya seluk beluk Shopee Pinjam.

Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan karena kesalahan kita yang kurang mengerti syarat dan ketentuan Shopee Pinjam.

Jangan sampai menyesal, simak hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan Shopee Pinjam berikut ini.

1. Segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman.

2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman dan/atau asuransi kredit (sebagaimana relevan).

3. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.

Baca Juga: Beda dengan Shopee Pinjam, Apa Itu Pinjaman Modal Shopee? Bisa Pinjam Uang Hingga Rp250 Juta

4. Pemberi Pinjaman atau LDN dengan persetujuan dari Penerima Pinjaman dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Penerima Pinjaman.

5. Akses data pribadi yang dimaksud seperti perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Penerima Pinjaman atau yang dikuasai Penerima Pinjaman.

6. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.

7. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

8. Kita harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Penerima Pinjaman.(*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya