BTS Terima Paspor Diplomatik Saat Ditunjuk Utusan Khusus Budaya Masa Depan, Ternyata Ini Manfaatnya

Jumat, 17 September 2021 | 16:00
DOK. Instagram @btsmydiary.id

BTS terima paspor diplomatik dari Presiden Moon Jae In

CERDASBELANJA.ID – Member BTS baru-baru ini ditunjuk sebagai Utusan Khusus Budaya Masa Depan.

Penunjukan itu merupakan utusan langsung dari presiden Korea Selatan, Moon Jae In.

Selain surat penunjukan dan pulpen peringatan, setiap member menerima paspor diplomatik.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Tunjuk BTS Sebagai Utusan Khusus Generasi dan Budaya Masa Depan

Paspor diplomatik memberi pemegangnya manfaat yang tidak dimiliki orang dengan paspor biasa.

Dengan demikian, hanya orang-orang tertentu yang memiliki paspor diplomatik di Korea Selatan.

Seperti Presiden, Perdana Menteri, Ketua Majelis Nasional, Ketua Mahkamah Agung, Menteri Luar Negeri.

Paspor diplomatik ini juga diperuntukan untuk mantan presiden dan mantan perdana menteri serta keluarganya.

Terakhir, pemegang paspor diplomatik juga bisa berasal dari pegawai negeri sipil yang diangkat oleh Menteri Luar Negeri.

Utusan khusus, seperti BTS, juga dapat menerima paspor diplomatik sesuai dengan Keputusan Penegakan Undang-Undang Paspor.

DOK. Koreaboo.com

manfaat paspor diplomatik

Baca Juga: Lewat Hashtag Twitter Ini, BTS Bagikan Kisah Inspiratif Selama Pandemi Covid-19

Dengan paspor diplomatik, BTS menerima pembebasan visa dari 199 negara, yang berarti para anggota akan dapat memasuki negara-negara tersebut tanpa visa.

BTS juga memiliki kekebalan diplomatik sebagai utusan khusus dan pemegang paspor diplomatik.

Tapi, orang dengan paspor diplomatik harus tetap menggunakan paspor reguler mereka untuk perjalanan pribadi.

BTS hanya dapat menggunakan paspor baru mereka saat memasuki dan meninggalkan Korea Selatan untuk kegiatan diplomatik khusus.

Para member akan menggunakan paspor pribadi mereka untuk liburan, tur, dan acara non-diplomatik lainnya, seperti acara penghargaan di luar negeri.(*)

DOK. Koreaboo.com

BTS bertemu Presiden Moon Jae In

Editor : Yunus

Baca Lainnya