CERDASBELANJA.ID – AXA Financial Indonesia secara resmi meluncurkan AXA Wealth Protector.
Produk ini akan memberikan kombinasi manfaat meninggal dunia dan manfaat dana tunai.
AXA Wealth Protector dapat digunakan untuk mempersiapkan perencanaan keuangan jangka panjang bagi nasabah.
Baca Juga: Tips Atur Perencanaan Keuangan Pakai Asuransi Jiwa Dwiguna dari AXA
Peluncuran produk ini sebagai bagian dari komitmen AXA Financial Indonesia dalam menyediakan solusi terbaik kepada masyarakat Indonesia dan nasabah.
AXA Wealth Protector juga dilengkapi dengan pilihan jangka waktu perlindungan dan jangka waktu pembayaran premi.
Kondisi ekonomi yang fluktuatif dapat mengganggu perencanaan keuangan sehingga dapat membuat gagal dalam menyediakan dana masa depan keluarga.
AXA Financial Indonesia menjawab kondisi tersebut dengan menghadirkan solusi perlindungan yang inovatif dan komprehensif yaitu AXA Wealth Protector.
“Peluncuran solusi terbaru ini merupakan bukti nyata dari implementasi tujuan perusahaan dalam bertindak untuk kemajuan insan manusia dengan melindungi hal terpenting bagi mereka,” ujar Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia.
Pendidikan merupakan salah satu pos pembiayaan penting bagi keluarga yang perlu dipersiapkan dengan baik sejak dini.
Baca Juga: AXA Mandiri Luncurkan Aplikasi Layanan untuk Telekonsultasi Kesehatan
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), biaya pendidikan meningkat 10%-15% setiap tahun.
Dengan meningkatnya biaya pendidikan ini maka diperlukan perencanaan keuangan yang terencana dan jangka panjang.
Asuransi jiwa dwiguna dapat menjadi solusi atas kebutuhan ini karena memberikan manfaat tunai.
AXA Wealth Protector sebagai asuransi dwiguna memberikan perlindungan optimal untuk memastikan tercapainya tujuan keuangan jangka panjang.
Ada beberapa keunggulan yang yang menjadi pelengkap dari AXA Wealth Protector sebagai asuransi dwiguna.
Seperti manfaat meninggal dunia hingga 160% dari total premi setiap tahun, dan manfaat dana tunai hingga 140% dari total premi.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara untuk Baca Polis Asuransi AXA dengan Tepat
Selain itu ada juga pilihan masa perlindungan 5 tahun atau 10 tahun dan masa pembayaran premi 5 tahun atau 10 tahun
Kami berharap dengan adanya produk terbaru ini, akan lebih banyak keluarga di Indonesia yang dapat mewujudkan impian masa depan mereka,” ujar Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition, Direct Marketing and Partnership, AXA Financial Indonesia.(*)