Berlanjut, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Sampai 13 September

Selasa, 07 September 2021 | 14:00
DOK. HUMAS KEMENKO KEMARITIMAN DAN INVESTASI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali.

Kali ini, PPKM level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang sampai 13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Baca Juga: Bukan Halu, Cuma Jualan Camilan 4 Orang Ini Terkaya di Indonesia

“Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4. Per tanggal 5 September 2021, hanya ada 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” ujar Luhur dalam konferensi pers virtual, Senin (06/09).

Luhut mengatakan, peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 karena adanya jumlah kota/kabupaten meningkat, dari sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten.

Kemudian dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, tetapi Bali diperkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun dari level 4 ke level 3, akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi.

Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri atas penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di RS, dan jumlah kematian terus mengalami perbaikan.

Ke depannya, pemerintah akan menggunakan 3 strategi pengendalian pandemi yang akan menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita, ketika pandemi Covid-19 menjadi epidemi.

Ketiga strategi tersebut adalah peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi.

Baca Juga: 3 Rekor Membanggakan Blackpink untuk Kategori Grup Wanita Korea

“Sistem PeduliLindungi yang kita gunakan saat ini, akan menjadi integrator utama dari 3 strategi tersebut, sehingga bisa meminimalkan penularan Covid-19 ketika kita membuka kembali aktivitas masyarakat,” lanjut Luhut.

Terkait keamanan data di dalam PeduliLindungi, Luhut mengatakan pemerintah akan menjamin keamanan data tersebut.

Saat ini, penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara.

Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan, agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik.

Luhut memaparkan, per tanggal 5 September lalu total masyarakat yang melakukan screening dengan menggunakan PeduliLindungi telah mencapai 20,9 juta orang.

Screening tersebut, dilakukan di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya.

Baca Juga: Bukan Halu, Ini Cara Dapat Saldo Rp100 Ribu Gratis dari Shopeepay

Kemudian, dari total 20,9 juta orang tersebut terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.

Ada pula 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

Ke depannya, pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam (di sistem PeduliLindungi) yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.

Nantinya, mereka yang memaksa melakukan aktivitas akan dibawa ke dalam isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi seluruh masyarakat.

“Pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat mengurangi risiko tertular karena Covid-19,” tutup Luhut. (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya