PPKM Darurat, Diskon Listrik PLN Diperpanjang Sampai September 2021

Minggu, 04 Juli 2021 | 15:00
Kompas.com

(Ilustrasi) Meteran Listrik

CERDASBELANJA.ID-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Baliresmi dimulai sejak Sabtu (3/7).

Kebijakan PPKM Daruat inimembuat subsidi listrik rumah tangga dengan golongan daya 450 VA dan 900 VA diperpanjang.

Jika pada awalnya diskon tarif listrik ini berakhir pada Juni 2021, namun kini diperpanjang hingga September 2021 karena adanya PPKM Darurat.

Baca Juga: Tagihan Listrik Jebol? Ini Cara Sederhana Menghemat Tagihan Listrik

Menurut penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen.

Sementara itu, pelanggan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.

"Dengan adanya PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA sampai dengan kuartal ketiga atau jadi sembilan bulan sampai dengan September," ujarnya, Jumat (02/05) dikutip dariKompas.com.

Sri Mulyani mengatakan, target penerima diskon tarif listrik ini adalah 32,6 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Perpanjangan program diskon tarif listrik ini, pemerintah menambah anggaran diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun.

"Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat, terutama yang kelompok menengah ke bawah ini adalah sebesar Rp 7,58 triliun," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: 5 Cara Menghemat Tagihan Listrik di Rumah, Dijamin Hemat Biaya

Selain itu, pemerintah juga akan memperpanjang bantuan untuk menanggung rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik untuk kelompok usaha dan sosial. Untuk program ini, sasarannya adalah 1,14 juta pelanggan.

Rekening abonemen pelanggan listrik PLN kelompok bisnis, industri, dan sosial akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen hingga September 2021.

"Tadinya hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga, meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan, dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah, sekarang 50 persen ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.

Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp420 miliar.

Jika ditotal dari anggaran pada Januari-Juni 2021, anggaran pemerintah untuk subsidi listrik bagi pelaku usaha dan sosial mencapai Rp 1,69 triliun.(*)

Editor : Yunus

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya