CERDASBELANJA.ID – Beberapa waktu lalu, kita dikejutkan dengan merger antara dua perusahaan digital terbesar di Indonesia, yaitu Tokopedia dan Gojek.
Tokopedia dan Gojek mengumumkan mergernya dan membentuk sebuah entitas baru, yaitu GoTo.
Untuk mengenali lebih jauh, kita perlu mengenali apa itu merger bisnis dan bagaimana cara kerjanya di dunia usaha.
Baca Juga: Tokopedia dan Gojek Bergabung Ciptakan GoTo, Layanan Digital Terbesar
Melansir dari Investopedia, merger adalah sebuah kesepakatan yang menyatukan dua perusahaan eksisting menjadi sebuah perusahaan baru.
Ada beberapa tipe dari merger, serta beberapa alasan kenapa perusahaan melakukan merger.
Merger biasanya dilakukan untuk memperluas jangkauan perusahaan, memperluas usaha ke segmen baru, atau mendapatkan pangsa pasar. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
Perusahaan yang melakukan merger, bisanya punya kesamaan dalam beberapa hal. Seperti ukuran perusahaan, target pasar, atau skala operasionalnya.
Untuk alasan ini, istilah “merger of equals” terkadang digunakan. Merger memang sering kali dilakukan untuk mendapatkan pangsa pasar, mengurangi biaya operasional, memperluas wilayah baru, menyatukan produk umum, menumbuhkan pendapatan, serta meningkatkan keuntungan.
Seluruh kegiatan tersebut, tentunya akan menguntungkan pemegang saham dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: Menimbang Keuntungan dan Tantangan GoTo, Merger Gojek dan Tokopedia
Setelah melakukan merger, saham dari perusahaan baru ini akan didistribusikan ke pemegang saham yang ada dari dua bisnis awalnya.
Banyaknya aktivitas merger ini, membuat munculnya beragam produk reksa dana.
Hal ini pun kemudian memberikan kesempatan pada investor, untuk mendapatkan keuntungan dari kesepakatan merger.
Jadi, proses merger tidak selalu hanya menguntungkan dua perusahaan saja. Namun, juga memungkinkan masyarakat menikmati keuntungannya.
Misalnya seperti kemudahan mencari produk baru, mencoba inovasi baru dari perusahaan, atau sebagainya yang bisa memudahkan aktivitas sehari-hari. (*)