Kenali Apa Itu Kredit Multiguna, Fasilitas Pinjaman dengan Jaminan

Jumat, 14 Mei 2021 | 15:00
Istimewa

salah satu opsi pinjaman yang bisa dioba adalah kredit multiguna, atau kredit dengan jaminan.

CERDASBELANJA.ID – Umumnya kita mengenal dua jenis pinjaman dana yang bisa diajukan kepada lembaga atau badan finansial.

Pertama, adalah pinjaman tanpa jaminan atau biasa dikenal dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Kedua, adalah pinjaman dengan jaminan atau dikenal dengan kredit multiguna.

Untuk lebih mengenal jenisnya, kita perlu mengenali lebih dalam apa itu kredit multiguna?

Baca Juga: Apa Itu Multifinance? Salah Satu Lembaga Peminjaman Dana bagi Nasabah

Mengutip penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman dengan jaminan atau kredit multiguna adalah pengajuan pinjaman dengan jaminan kekayaan peminjam.

Kekayaan yang dimaksud, baik berupa aktiva lancar maupun aktiva tetap. Apabila peminjam tidak mampu membayar kembali pinjaman, maka jaminan tersebut akan dijual oleh pihak pemberi pinjaman (collateralized loan).

Adapun aset yang dijadikan jaminan beragam, pada perusahaan multifinance jaminan yang diminta umumnya seperti BPKB motor atau mobil.

Sementara itu, pada perbankan biasanya jaminan yang dibutuhkan adalah sertifikat rumah tiggal, ruko, rukan, rusun, apartemen, atau properti lainnya.

Kredit multiguna ini, sering diambil debitur apabila mereka membutuhkan dana cepat dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan konsumtifnya.

Beberapa contoh keadaan yang mendesak debitur untuk mengajukan kredit multiguna ini, adalah seperti biaya renovasi rumah, dana usaha, dana pendidikan, dana kesehatan, dana kenduri dan sebagainya.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang Tanpa Bunga, Bisa Pakai Pegadaian Gadai Prima

Maksimal dana pinjaman, jumlah suku bunga yang ditawarkan, serta tenor pinjaman ini akan berbeda-beda.

Tergantung dari lembaga keuangan mana yang dipilih oleh kreditur tersebut.

Saat ini, banyak juga lembaga keuangan nonbank yang menawarkan kemudahan pengajuan kredit multiguna, baik secara online maupun offline.

Kredit multiguna ini umumnya banyak dipilih, karena menawarkan plafon pinjaman yang tinggi, yaitu mulai dari jutaan sampai miliaran.

Tidak heran jika jaminan yang dibutuhkan adalah aset berharga debitur. Pasalnya, lembaga keuangan juga ingin memitigasi risiko kerugian jika debitur mengalami gagal bayar.

Kredit multiguna juga menawarkan tenor pinjaman yang cukup panjang, yaitu bisa lebih dari 5 tahun.

Baca Juga: Cara Pilih Fintech Lending yang Aman dan Terpercaya, Perlu Tahu!

Perlu diperhatikan, sebelum mengajukan pinjaman pastikan kita sudah memahami berbagai persyaratan yang berlaku.

Selain itu, pastikan hanya meminjam dana sesuai dengan kebutuhan saja. Pasalnya, kita bisa menghadapi risiko kehilangan aset berharga jika gagal bayar. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya