4 Risiko Pinjaman Online, Kenali Dulu Sebelum Putuskan Pinjam

Selasa, 30 Maret 2021 | 18:00
iStockphoto

Pelajari risiko pinjaman online.

CERDASBELANJA.ID - Kebutuhan mengenai uang memang semakin meningkat saat ini.

Meningkatnya kebutuhan disertai dengan kenaikan harga menjadi faktor penyebabnya.

Melihat kebutuhan pinjaman semakin meningkat, banyak pebisnis yang memutuskan menciptakan pinjaman online bagi mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: 5 Pertanyaan Penting Ketika Diskusi Keuangan Bersama Pasangan

Tapi kita harus tahu juga risiko pinjaman online, lebih baik kenali sebelum putuskan pinjam.

Menurut perencana keuangan Finansialku, Sherly, CFP, munculnya pinjaman online memberikan angin segar bagi masyarakat.

Ya, karena menawarkan banyak kemudahan untuk mengambil kredit.

Pinjaman bisa dilakukan secara online, praktis dan tidak rumit tanpa perlu mendatangi kantor.

Proses dan persetujuan syarat mengajukan pinjaman biasanya memakan waktu minimal 1 minggu.

Namun kini bisa diperoleh dalam waktu sekian jam tanpa perlu menyiapkan banyak syarat.

Baca Juga: Cara Kelola Keuangan Sebelum Beli Properti, Latihan Cicil DP Perlu

Kita harus sadari bahwa terdapat sejumlah risiko pula yang perlu dicermati.

Risiko tidak hanya membahayakan diri kita saja, tetapi juga pada pihak terkait didalamnya saat kita memberikan data diri kepada perusahaan pinjaman online.

Untuk itu, Sherly memberi kita informasi mengenai risiko pinjaman online yang mungkin bisa saja terjadi pada kita:

1. Tereksposnya Data Pribadi

Bagian dari prosedur pinjaman online, biasanya calon nasabah wajib men-download aplikasi pinjaman online.

Calon nasabah akan membuat akun dan juga memasukkan sejumlah data diri pribadi agar bisa mengakses pada aplikasi pinjaman online tersebut.

Baca Juga: Cara Investasi dan Kelola Penghasilan yang Tepat Untuk Milenial

Tetapi, kita perlu sadari bahwa terdapat risiko saat kita melakukan tahapan tersebut. Risikonya adalah tereksposnya data diri pribadi kita saat melakukan registrasi.

Data-data kita sudah tidak bersifat rahasia lagi bagi perusahaan pinjaman online tersebut.

2. Bunga Relatif Tinggi

Meski sudah banyak perusahaan pinjaman online yang menawarkan bunga rendah.

Namun tetap saja kita harus cermat saat mencari informasi mengenai bunga pinjaman yang diberlakukan pada perusahaan tersebut.

Perusahaan peminjaman online memiliki alasan mengapa menerapkan bunga yang cukup tinggi.

Salah satunya, tingginya risiko nasabah online akibat mudahnya persyaratan dan juga kecepatan persetujuan.

Baca Juga: Cara Atur Keuangan dan Investasi ala Generasi Milenial di Masa Pandemi

3. Pemblokiran Saat Tidak Mampu Menyanggupi Kewajiban

Layaknya semua pinjaman, jika nasabah tidak mampu untuk membayar kewajiban maka akan ada tindakan penagihan.

Tentu penagihan tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tepat waktu.

Tagihan akan berproses dari yang hanya berupa tindakan peringatan sampai dengan intensif agar nasabah membayar kewajibannya.

Jika nasabah tak kunjung melakukan kewajiban setelah adanya peringatan juga penagihan.

Maka nasabah akan dilaporkan pada biro kredit yang diwajibkan oleh OJK pada setiap perusahaan fintech.

Pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang tidak bayar tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.

Baca Juga: Cara Terlepas dari Jerat Utang Pinjaman Online dengan 3 Tips Ini

4. Penagih Datang Jika Tidak Bayar

Ketika ingin mengajukan pinjaman, maka akan bertanggung jawab untuk membayar pinjaman pokok beserta dengan bunga dan biaya yang diatur dalam perjanjian pinjaman.

Jika peminjam tidak membayar tepat waktu maka perusahaan pemberi pinjaman akan melakukan tindakan penagihan.

Ada persepsi mengenai pinjaman online, jika nasabah tidak membayar maka tidak akan ada proses penagihan dan hanya dilakukan peringatan melalui email dan SMS.

Tetap Waspada Meski Menarik

Munculnya pinjaman online menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit selama ini, identik dengan lama dan juga rumit namun sekarang menjadi lebih praktis.

Meski begitu calon nasabah wajib mengerti risiko dan kasus pinjaman online yang marak terjadi.

Hal ini sangat penting agar nasabah tidak akan menghadapi masalah kedepannya. (*)

Meike Isa Alma Sitompul/FINANSIALKU

Editor : Yunus

Baca Lainnya