CERDASBELANJA.ID – Para penerima vaksinasi Covid-19 kini perlu waspada dan menahan diri untuk tidak sembarangan mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.
Hal ini penting, karena di dalam sertifikat vaksin terdapat informasi pribadi. Selain itu, ada pula kode QR yang dapat dipindai dan berisi berbagai data pribadi kita.
Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksinasi, tempat menerima vaksin, sampai jenis vaksin yang diberikan.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ivan Gunawan Tawarkan Outfit Tarawih yang Nyaman
Informasi ini sangat krusial dan rentan untuk diretas. Untuk itu, kita perlu bijak dalam melindungi data pribadi dalam bentuk apa pun.
Melansir dari CNN, masalah lain yang bisa dihadapi jika kita menyebarkan sertifikat vaksinasi di media sosial, adalah adanya potensi penipuan.
Jika para pelaku kejahatan digital mendapatkan informasi pribadi kita dengan mudah, maka tidak menutup kemungkinan mereka bisa menjual data pribadi kita.
Saat pribadi kita dicuri, tentunya akan ada lebih banyak kerugian dan ancaman yang bisa menimpa kita.
Tidak menutup kemungkinan para peretas juga bisa dengan mudah melacak informasi finansial kita.
Termasuk informasi semua aset investasi, tabungan, deposito, atau uang simpanan kita. Jika cukup andal, mereka bahkan bisa mencuri uang di dalam rekening kita tanpa kita sadari.
Baca Juga: Hobi Bersepeda Meningkat, OVO Dorong Layanan Asuransi Sepeda
Tidak hanya itu, informasi pribadi seperti NIK dan tanggal lahir juga bisa digunakan para penipu untuk membuat kartu kredit palsu dengan menggunakan kita.
Saat mereka sudah puas menggunakan kartu kredit, maka nantinya kita yang akan ditagih untuk melakukan pembayaran.
Kondisi ini tidak jarang terjadi di seluruh dunia. Semakin berkembang sarana teknologi, maka semakin canggih pula alat yang dimiliki para penipu.
Untuk itu, sangat penting untuk melindungi data pribadi yang dibagikan melalui media sosial. Alih-alih mengunggah sertifikat vaksinasi, kita bisa mengunggah informasi vaksinasi lain.
Misalnya dari kutipan berita terkait vaksinasi, atau pernyataan pemerintah soal vaksinasi.
Selain bisa membangun kesadaran, upaya ini bisa melindungi kita dari potensi pencurian data pribadi. (*)