Cara Hitung Denda Paylater, Hindari Kondisi Finansial Terancam

Minggu, 14 Maret 2021 | 21:00
GOJEK.COM

Gopay Paylater

CERDASBELANJA.ID – Menggunakan paylater memang mengasyikkan, karena kita dimudahkan dalam bertransaksi.

Kita seperti memiliki banyak dana cadangan, di saat kondisi finansial menipis.

Namun, untuk hindari kondisi finansial terancam, kita harus tahu cara hitung denda paylater.

Baca Juga: Cara Atur Limit Sendiri di Gopay Paylater, Ini Tahapan Lengkapnya

Karena denda paylater bisa memberatkan jika kita mengabaikannya.

Saat ini sudah cukup banyak yang menyediakan layanan paylater. Selain Gopay, ada juga Shopee, Kredivo, Traveloka, dan lainnya.

Setiap penyedia layanan memiliki perhitungan denda paylater berbeda. Tapi secara garis besar, perhitungan denda paylater tak beda jauh kok.

Jadi kita tetap harus hati-hati dan bijak menggunakan fitur paylater.

Jika kita memutuskan menggunakan fitur paylater ini, maka kita wajib melunasi jumlah transaksi sesuai tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.

Penting untuk meyakinkan diri bahwa kita bisa membayar tanpa meleset dari tanggal.

Baca Juga: Cara Pintar Pakai Paylater, Biar Tak Bikin Klenger Kantong Kita

Lalu, kalau telat bayar bagaimana?

Kita ambil saja contoh fitur paylater di Gojek. Ketika kita telat bayar, fitur paylater kita tidak bisa digunakan untuk sementara waktu, sampai kita bisa melunasi semua transaksi.

Selanjutnya, dalam periode pembekuan ini, penyedia layanan memberikan tenggang waktu selama lima hari untuk segera melunasi tanpa tambahan biaya denda keterlambatan.

Jika setelah itu kita belum juga menyelesaikan biaya tunggakan transaksi, maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp2.000, dimulai dari hari keenam.

Sebagai contoh, waktu jatuh tempo kita bayar paylater adalah di tanggal 30 dengan nominal sebesar Rp12.500.

Jika sampai tanggal 5 di bulan berikutnya kita belum melunasi, maka mulai tanggal 6 kita akan dikenakan biaya keterlambatan.

Baca Juga: Gopay Bisa Atur Limit Sendiri, Ini 4 Kelebihan Dompet Digital Gojek

Namun Gojek memastikan bahwa biaya keterlambatan tak melebihi total jumlah transaksi.

O, iya, selain biaya keterlambatan, ada juga bunga pinjaman per bulan, yang besarannya berbeda-beda tergantu penyedia layanan.

Nah, agar tak memberatkan kondisi finansial kita, ada baiknya kita tak mengabaikan biaya denda dan ketermbatan pembayaran paylater.

Meski terkesan receh, jika ditimbun akibat telat bayar, denda per hari ini bisa bikin dompet sakit.

Kalau masih bisa bayar, masih aman meski keuangan sangat ditekan. Kalau tidak? Duh, ngeri membayangkannya.

“Kita harus berhati-hati menggunakan paylater itu, karena akan menimbulkan habit berutang,” ucap Ghita Argasasmita, Financial Advisor dari Integrita seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kredivo Perkirakan Fitur Paylater akan Terus Tumbuh di Tahun 2021

Maka itu, ingat selalu untuk bijak dalam memanfaatkan fitur tersebut, agar nantinya tidak terjebak utang yang bikin pusing bukan kepalang.

Paling tidak cermat dalam dua hal, lihat kebutuhan dan patuhi komitmen dalam membayar.

Artikel ini pernah dimuat di Tabloid NOVA edisi 1673. (*)

Tag

Editor : Yunus

Sumber Tabloid Nova