CERDASBELANJA.ID – Untuk memperluas inklusi keuangan dan gerakan nontunai, PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) melakukan kolaborasi dengan Pegadaian.
Melalui kerja sama ini, sekarang kita bisa mengakses beberapa fitur Pegadaian di Aplikasi LinkAja. Di antaranya adalah pembukaan dan top up tabungan emas, pembayaran cicilan, serta pengajuan pinjaman ke Pegadaian.
Untuk mempermudah dan memilih layanan yang tepat, maka kita perlu mengenali lebih jauh apa saja fitur dan layanan Pegadaian di Aplikasi LinkAja.
1. Tabungan Emas
Saat ini, kita bisa mulai menabung emas Pegadaian dengan mudah di aplikasi LinkAja. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dalam Tabungan Emas.
Baca Juga: Hadirkan Layanan Pegadaian Terbaru, LinkAja Berikan Promo Khusus
Misalnya seperti bisa bertransaksi secara online, memantau harga, risiko kecil, biaya administrasi dan pengelolaan ringan, harga yang cenderung kompetitif, dijamin karatase 24 karat, serta dapat melakukan pembelian tabungan emas (top up) mulai dari 0,01 gram.
“Sekarang masyarakat bisa memiliki sebuah kebiasaan baru, tidak hanya spending atau mengeluarkan uang atau belanja, tetapi bisa juga menyesuaikan dalam bentuk tabungan,” ujar Direktur Marketing LinkAja Edward Kilian Suwignyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/2).
Apalagi, tabungan emas ini hadir dalam format yang sangat mudah dipahami. Edward mengatakan, tabungan emas ini juga hadir dalam ukuran yang sangat terjangkau.
“Tabungan emas ini sendiri, kami hadirkan untuk bisa diakses masyarakat dengan setoran awal itu hanya Rp10.000 saja. Sangat rendah, sesuai, dan relevan untuk masyarakat, terutama untuk kelas menengah ke bawah di kota Tier 2 dan Tier 3,” paparnya.
2. Pembayaran Cicilan
Ada tiga layanan di dalam fitur pembayaran cicilan ini. Di antaranya adalah cicilan mikro, tebus gadai, serta ulang gadai menggunakan layanan LinkAja.
Cicilan mikro, adalah layanan pembiayaan yang disediakan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membantu perkembangan usahanya.
Melalui layanan ini, cicilan mikro Pegadaian sudah bisa dibayar melalui aplikasi LinkAja.
Tebus Gadai, adalah layanan Kredit Cepat Aman (KCA). Jadi, nasabah dapat memberikan jaminan berupa barang berharga.
Baca Juga: Apa Itu Neobank? Disebut Pesaing Fintech dan Transaksi Tanpa Tunai
Melalui layanan ini, nasabah bisa mencicil sesuai kemampuannya kapan saja sebelum tenggat waktunya.
Ulang gadai, bisa memfasilitasi nasabah untuk menggadaikan kembali barangnya yang sudah pernah digadai.
Namun, nasabah harus melunasi tagihan yang lama terlebih dahulu sebelum bisa melakukan gadai ulang.
Berbagai fitur ini, dihadirkan agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran kewajibannya melalui saldo yang dimiliki dari akun LinkAja, kapan saja dan di mana saja.
3. Pengajuan Pinjaman
Fitur terakhir adalah pengajuan pinjaman dari Pegadaian. Melalui fitur ini, kita bisa mengajukan pinjaman uang ke Pegadaian melalui aplikasi LinkAja.
“Fitur ini diperuntukkan bagi pengguna LinkAja yang memenuhi kriteria dari Pegadaian,” ungkap Edward.
Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian Persero Teguh Wahyono mengatakan, pengguna bisa mengajukan pinjaman sampai dengan Rp50 juta dengan tenor sampai 12 bulan.
Ada dua jenis pinjaman yang bisa diajukan, yaitu Kredit Kendaraan Bermotor dan Pembiayaan Usaha.
Baca Juga: Viral, Rumah Tua Bergaya Victoria Dipindahkan di San Fransisco
Kemudian dari segi bunga, Teguh mengatakan bunga pinjaman memang akan lebih besar. Ini karena, Pegadaian mengambil uang pinjaman dari perbankan.
Namun demikian, proses pencairannya sangat cepat dan mudah. Menurut Terguh, proses pencairan pinjaman paling lama diproses selama tiga hari.
“Prosesnya lebih cepat, paling lama tiga hari itu sudah cair. Kami juga menawarkan kemudahan agar pengguna tidak sulit dalam mengajukan pinjaman,” tutup Teguh. (*)