Rawan Bencana, Ini 4 Tips Memilih Asuransi Properti dan Kendaraan

Jumat, 05 Februari 2021 | 17:00
Allianz Indonesia

Rawan Bencana, Simak 4 Tips Memilih Asuransi Properti dan Kendaraan

CERDASBELANJA.ID – Bencana bisa datang kapan saja tanpa kenal waktu. Di musim hujan ini saja, kita perlu mewaspadai adanya risiko banjir dan tanah longsor.

Bencana banjir dan tanah longsor ini bisa menimbulkan kerugian material. Pasalnya, kita juga bisa berpotensi kehilangan properti atau kendaraan kita.

Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga pernah memperkirakan nilai kerugian klaim akibat musibah banjir pada properti dan kendaraan mencapai Rp1.155 triliun.

Baca Juga: Jangan Sepelekan, Ini 5 Alasan Mengapa Kita Perlu Asuransi Jiwa

Melihat betapa besar risiko kerugiannya, maka tidak sedikit orang yang mendaftarkan properti dan kendaraannya untuk diasuransikan.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya musibah tidak terduga, sekaligus melindungi properti dan kendaraan kita untung jangka waktu yang panjang

Sebelum memilih produk asuransi properti dan kendaraan, Head of Partnership Affinity PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, Mariani Solihah, membagikan beberapa tips sederhana untuk memilih asuransi properti dan kendaraan. Di antaranya sebagai berikut:

1. Pilih Sesuai Kebutuhan

Sebagai pemilik properti atau kendaraan, kita harus mengetahui terlebih dahulu aspek apa saja yang perlu kita lindungi.

Selain itu, kita juga harus menetapkan anggaran yang dimiliki sesuai dengan kemampuan.

Apabila sudah mengetahui apa saja yang ingin dilindungi dan berapa biaya yang sanggup dibayarkan, kita dianjurkan untuk mencari informasi asuransi sebanyak-banyaknya dan memilih yang paling mendekati kebutuhan.

Baca Juga: Luncurkan Produk Baru, AXA Ajak Masyarakat Berasuransi dan Investasi

2. Memilih Perusahaan yang Terpercaya

Saat ini jumlah perusahaan asuransi semakin banyak. Namun, pastikan untuk memilih asuransi yang sudah diakui lembaga resmi.

Khususnya, lembaga yang kredibel dalam mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini dilakukan untuk menghindari ancaman penipuan dari perusahaan ilegal atau abal-abal, serta menghindari kerugian lebih besar.

3. Mengetahui Kejelasan Polis dengan Baik

Kebanyakan dari pengguna asuransi, cenderung tidak membaca polis dengan benar. Padahal, di dalam polis terdapat penjelasan terperinci mengenai apa saja yang dapat diklaim atau tidak.

Untuk itu, Mariani menganjurkan kita untuk membaca dengan teliti apa saja yang tertulis di dalam polis asuransi. Jangan sampai, kita tidak mengetahui produk yang dibeli dan mengeluarkan biaya yang tidak perlu.

Selain itu, jangan ragu untuk bertanya apabila ada sesuatu yang kurang jelas, sehingga tidak mengalami penolakan pada saat pengajuan klaim.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Begini Cara Memilih Asuransi untuk Pemula

4. Memiliki Akses Pelayanan yang Lengkap

Saat memilih produk asuransi properti maupun kendaraan, pastikan produk yang dipilih sudah dilengkapi dengan kemudahan sistem yang terintegrasi dengan teknologi.

Dengan demikian, pelanggan dapat merasakan kemudahan klaim via aplikasi atau platform digital lainnya.

Penting juga untuk memilih perusahaan asuransi yang memiliki akses mudah dihubungi saat terjadi keadaan darurat, seperti memiliki call center 24 jam.

“Untuk asuransi kendaraan, lebih baik lagi jika memilih perusahaan asuransi yang memiliki jaringan bengkel bersertifikat yang luas,” ujar Mariani dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (5/2). (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya