LinkAja Hadirkan Layanan Syariah untuk Pembayaran Sesuai Kaidah

Jumat, 15 Januari 2021 | 15:00
instagram.com/linkaja/

LinkAja Hadirkan Layanan Syariah untuk Pembayaran Sesuai Kaidah

CERDASBELANJA.ID – Belum lama ini, dompet digital LinkAja menghadirkan Layanan Syariah LinkAja untuk pengguna di Indonesia.

Layanan Syariah LinkAja ini merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.

Peluncuran layanan syariah ini didasarkan pada potensi Indonesia yang berpeluang menjadi pusat ekonomi syariah global.

Selain itu, LinkAja juga menyadari kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia terhadap alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah.

Baca Juga: Promo Hoka-Hoka Bento Hari Ini, Menu Baru Super Bowl Cuma Rp35.000

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, Layanan Syariah LinkAja ini, dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah.

Mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.

Sampai dengan saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,6 juta pengguna.

Namun, jumlah ini akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti Pemerintah Daerah (Pemda) dan institusi lainnya.

Komitmen ini dilakukan untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Promo JSM Alfamidi, Bisa Belanja Murah Ragam Produk Hanya 3 Hari

Pada tahun 2021 ini, LinkAja akan tetap konsisten dalam meningkatkan performa produk dan layanan yang dimiliki untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat.

Selain itu berbagai kerja sama strategis pun akan semakin diperluas dengan mengajak berbagai pihak bergabung dalam ekosistem LinkAja.

“LinkAja optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia akan menjadi lebih baik. Kami percaya kegigihan LinkAja dibantu dengan kepercayaan dan dorongan dari para mitra dan pengguna, tujuan besar bersama untuk kesejahteraan masyarakat akan tercapai,” ujar Haryati dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1).

LinkAja merupakan uang elektronik nasional berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia (BI).

LinkAja didukung oleh Telkomsel selaku operator selular dan jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan ratusan ribu titik akses transaksi keuangan.

Baca Juga: Promo Superindo JSM Periode 15 – 17 Januari 2021, Lebih SegarBaca Juga: Ini Cara Beli dan Jual Tabungan Emas Murah di Aplikasi Shopee

Keberadaan Finarya sebagai platform sistem pembayaran produk-produk BUMN akan membantu mendorong ekosistem transaksi keuangan nontunai dan inklusi keuangan yang holistik di Indonesia.

Khususnya, dengan berfokus pada kebutuhan pembayaran mendasar seluruh kalangan masyarakat Indonesia. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya