Kabar Baik, PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Sampai Maret 2021

Senin, 04 Januari 2021 | 10:17
iStockphoto

Pemerintah memutuskan memperpanjang subsidi PLN.

CERDASBELANJA.ID – Kabar baik di awal tahun. Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan tarif listrik kepada pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), sampai Maret 2021.

Perpanjangan diskon tarif listrik ini, diberikan khususnya kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

Secara terperinci, pelanggan PLN yang akan mendapatkan diskon tarif listrik ini adalah sebanyak 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta 459 ribu pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.

Baca Juga: Naik Transjakarta Cashback Tiket 50%, Begini Cara Mendapatkannya

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini, merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Keputusan perpanjangan diskon listrik ini, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, dan kesepakatan tiga Menteri.

Di antaranya adalah Menteri ESDM, Menteri Keuangan, serta Menteri BUMN pada tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PLN mengaku siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus diskon tarif listrik ini kepada masyarakat.

Adapun data seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon tarif listrik ini, sudah dimasukkan ke dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

Nantinya, stimulus diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN ini mulai bisa dinikmati pelanggan pada tanggal 7 Januari 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Cara Menambah Sumber Pendapatan Selain Berhemat

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril seperti dikutip dalam keterangan resmi PLN, Senin (4/1).

Sebagaimana diketahui, program stimulus ini memberikan diskon tarif listrik sebesar 100% kepada pelanggan rumah tangga dengan kategori daya 450 VA.

Selain itu, diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sama halnya untuk pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA, mereka akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 100%.

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai DTKS dari Kemensos,” kata Bob.

Baca Juga: Pakai Aplikasi OVO, Biaya Tes Swab Antigen Hanya Rp235 Ribu Saja

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara itu, untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan akan sama dengan rincian bantuan di tahun 2020 lalu. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya