Viral! Cabai Dicat Merah Ditemukan di Pasar, Ini Fakta Sebenarnya

Jumat, 01 Januari 2021 | 11:06
E+

Cabai dicat merah ditemukan di pasar, begini faktanya.

CERDASBELANJA.ID – Belanja di pasar memang tetap harus berhati-hati, jangan sampai jadi korban oknum tak bertanggung jawab.

Seperti informasi yang sedang viral, tentang cabai dicat merah yang ditemukan di pasar.

Secara tampilan sekilas memang menarik, padahal ternyata bukan cabai asli dan tentu saja berbahaya.

Baca Juga: Promo JSM Alfamart, Bikin Kita 4 Hari Belanja Murah Produk Harian

Seperti dilansir dari Kompas.com, petugas menemukan cabai yang dicat merah di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (29/12).

Menurut Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Dia mengatakan, dari penampakannya cabai tersebut diduga diwarnai dengan cat kayu, karena pewarna yang digunakan tidak bisa larut dalam air atau alkohol.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.

"Sehingga penampakannya seperti cat kayu. Untuk kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," ujar Suliyanto.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), Yunianto, mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

Baca Juga: Biar Ganti Tahun, Promo Hemat Indomaret Masih Beri Untung Dobel

"Cabai dengan pewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin," kata Yunianto.

Dia menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.

Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Purwokerto, Arif Budiman, mengatakan setelah ada temuan tersebut, sisa cabai di tangan pedagang telah ditarik pemasok.

"Untuk Pasar Wage, hari ini setelah juragannya dilapori ada cabai yang dicat terus ditarik semuanya oleh pemasok. Hari ini saya mengecek sudah bersih," kata Arif.

Sementara itu kepolisian telah mengamankan 150 cabai yang dikemas dalam lima kardus dengan berat masing-masing 30 kg.

Baca Juga: Jangan Bingung, Ini 3 Sumber dan Cara Pinjam Modal Usaha Untuk UMKM

Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Yosua Farin Setiawan, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung.

"Kami masih melakukan penyelidikan asal muasal cabai tersebut, yaitu di salah satu tempat di Temanggung," kata Yosua, saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12).

Yosua mengatakan, polisi telah memanggil empat pedagang. Rencananya, polisi akan meminta keterangan pemasok cabai tersebut.

"Untuk sementara empat orang saksi, dari pedagang di beberapa pasar, tapi yang bisa hadir hari ini baru dua orang," ujar Yosua.

Polisi dan Badan POM Purwokerto akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.

"Jika memang dari hasil laboratorium ada indikasi zat pewarna mengandung bahan berbahaya, tentunya akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Yosua.

Baca Juga: Modal Rp500 Ribu, Senandung Semilir Cetak Omzet Puluhan Juta RupiahKepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan apabila cabai bercat merah tersebut dikonsumsi dalam jumlah sedikit dapat mengakibatkan iritasi pada tenggorokan.

"Andai kata betul jenis pewarna (yang ditemukan pada cabai) tidak bisa larut di dalam air akan berdampak buruk jika dimakan," kata Sadiyanto, Kamis (31/12).

"Tapi kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menimbulkan keracunan, bisa diare, muntah dan sebagainya. Kalau dimakan rutin bisa berdampak lebih buruk," jelas Sadiyanto.

Untuk menghindari makanan yang tidak layak dikonsumsi, Sadiyanto meminta masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli termasuk memperhatikan kondisi fisik makanan tersebut.

"Perhatikan ada cemaran biologisnya atau tidak, seperti sudah tidak segar atau rusak. Kemudian cemaran kimiawi, contoh ada penambahan bahan kimia," jelas Sadiyanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Cabai Dicat Merah di Banyumas, Dioplos dengan Cabai Kuning, Diduga untuk Siasati Harga Mahal.(*)

Editor : Yunus

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya