Jangan Bingung, Ini 3 Sumber dan Cara Pinjam Modal Usaha Untuk UMKM

Kamis, 31 Desember 2020 | 19:37
iStockphoto

Tak usah bingung, pelaku UMKM masih bisa dapat pinjaman untuk modal usaha.

CERDASBELANJA.ID - Modal selalu jadi batu sandungan yang mengganjal bagi kita yang ingin atau baru memulai berwirausaha.

Apalagi usaha kita masih skala kecil alias UMKM, masih sangat butuh suntikan dana untuk bertahan dan berkembang.

Tapi jangan pusing, berikut 3 sumber dan cara dapatkan pinjaman modal usaha untuk UMKM.

Baca Juga: Modal Rp500 Ribu, Senandung Semilir Cetak Omzet Puluhan Juta Rupiah

“Kebanyakan UMKM kita ini pinter dagang dan pinter jualan, lho. Tapi sayang enggak pinter mencari pendanaannya,” ujar Hartono Hamdani, Senior Relationship Manager Investree.

Mungkin karena kita enggak tahu harus ke mana, kurang informasi, kurang pergaulan, kurang akses, kurang network, atau banyak juga yang enggak mau.

Nah, supaya tak bingung, berikut 3 sumber peminjaman dana untuk UMKM, lengkap dengan cara pinjamnya:

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi menjalankan segala kegiatan simpan dan pinjam berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan.

Meski bukan anggota koperasi, kita tetap bisa meminjam dana untuk modal usaha. Tapi, status kita akan otomatis berubah jadi calon anggota koperasi.

Persyaratan dan proses pengajuan pinjaman koperasi cenderung lebih mudah daripada bank.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Senandung Semilir Raih Minat Pecinta Fashion

Bunga dan pajaknya pun tergolong rendah karena tujuannya pemerataan ekonomi.

Tahapan pengajuannya sebagai berikut:

  • Lengkapi berkas-berkas persyaratan, seperti KTP, dan KK.
  • Serahkan proposal pengajuan pinjaman dana yang berisi tujuan penggunaan dana.
  • Jika mengajukan pinjaman usaha, maka biasanya wajib datang langsung ke kantor koperasi bersangkutan.
  • Proposal pengajuan pinjaman dana akan diperiksa dan dipertimbangkan oleh pengurus koperasi, berdasarkan kesesuaian prosedur pinjaman yang ditentukan sebelumnya.
  • Jika disetujui maka pinjaman dicairkan dengan menyetujui kontrak mengenai bagi hasil dan cicilan tiap bulan yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Hari Terakhir! Promo Gokana, Menu Khusus Akhir Tahun Mulai Rp35 Ribu

Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Secara umum, Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditujukan untuk UMKM yang bergerak di sektor usaha produktif.

Seperti pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam.

Sebenarnya, KUR merupakan produk bank tapi dikhususkan untuk UMKM, sehingga lebih mudah untuk menembusnya.

Waktu yang dibutuhkan untuk pencairan dana biasanya 7-14 hari sejak survei dilakukan.

Tahapan pengajuannya:

  • Datangi bank penyedia program KUR dan isi form aplikasi serta berkas kredit yang diperlukan. Seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dan jaminan.
  • Aplikasi akan diproses dan dilakukan uji kelayakan usaha dengan survei ke lapangan.
Baca Juga: Harus Tahu, Ini Pentingnya Dana Darurat di Saat Pandemi

  • Apabila sesuai dan usaha yang dijalankan memenuhi uji kelayakan, maka akan dilakukan persetujuan pemberian kredit pinjaman
  • Melakukan penandatangan kontrak perjanjian kredit pinjaman dan akan dicairkan dana kredit pinjaman.
  • Genapi kewajiban melakukan angsuran setiap bulan dengan jumlah pokok angsuran beserta bunga yang telah disepakati di awal perjanjian.
Fintech

Fintech adalah penyedia platform (website atau aplikasi) perantara antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman untuk melakukan transaksi pinjam meminjam.

Tentu berdasarkan perjanjian melalui sistem elektronik.

Kenapa fintech jadi pilihan? Menurut Hartono, ada gap cukup besar antara jumlah UMKM kita dengan jumlah kredit yang disalurkan.

Baca Juga: Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA Tanpa Kartu, Gratis Biaya Admin

Artinya di luar sana masih banyak kebutuhan yang belum terlayani. “Nah di situ fintech peer to peer (P2P) lending seperti Investree ini masuk,” ujar Hartono.

Fintech terbuka bagi kita yang memiliki usaha di sektor industri kreatif, yang masih belum banyak mendapat permodalan dari bank karena terkendala jaminan aset fisik.

Fintech juga memberikan kita akses peminjaman yang lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja, kapan saja.

“Relatif lebih mudah, ya, karena regulasi di fintech lebih simpel daripada di bank,” kata Hartono.

Jadi mulai persyaratannya, analisanya, sampai birokrasi persetujuannya lebih mudah.

Persetujannya lebih cepat karena secara digital, dua hari saja persetujuan selesai. Sedangkan di bank lebih lama, bisa sebulan sendiri.

Baca Juga: Buka Kantor di Jakarta, Aplikasi Titipku Terus Bantu UMKM Go Digital

“Rata-rata dari persyaratan lengkap sampai disetujui butuh waktu dua sampai tiga minggu saja di fintech,” jelas Hartono

Tahapan pengajuannya:

  • Ajukan pinjaman secara digital di situs resmi perusahaan fintech yang Anda inginkan.
  • Ingat cari fintech yang sudah terdaftar dan mengantongi izin OJK.
  • Setelahnya, lengkapi beberapa rincian data pribadi, termasuk invoice dan dokumen legalitas usaha Anda.
  • Jika persyaratan sudah lengkap maka aplikasi pinjaman akan dianalisis dan diseleksi melalui sistem yang ada pada fintech.
  • Jika disetujui, pengajuan pinjaman kita tersebut akan ditawarkan di marketplace kepada para lender (pemberi pinjaman).
Baca Juga: Tips Atur Keuangan ala Cinta Laura, Tabung 30% dari Penghasilan

  • Jika dana sudah terkumpul maka akan segera dicairkan ke rekening kita. Selanjutnya, kita wajib mengembalikan uang pinjaman sesuai waktu dan nominal yang disepakati. (*)

Editor : Yunus

Sumber : Tabloid Nova

Baca Lainnya