Tips Investasi Untuk Pemula, Kenali Dulu Jenis-Jenis Reksa Dana

Selasa, 22 Desember 2020 | 15:04
iStockphoto

Memilih investasi saat ini harus cermat, misalnya dengan mengenal lebih dulu jenis-jenis reksa dana sebelum mulai berinvestasi.

CERDASBELANJA.ID –Meski kondisi ekonomi kurang bagus, namun berinvestasi tetap disarankan, termasuk investasi reksa dana.

Agar tak buntung, bagi pemula baiknya mesti kenal dulu dengan jenis-jenis reksa dana.

Saat ini, sudah banyak produk dan jenis investasi yang bisa dipilih investor.

Risiko yang ditawarkan pun bermacam-macam, mulai risiko rendah, menengah, hingga tinggi.

Meski begitu, masih banyak orang yang bingung cara memulai dan memilih produk investasi yang sesuai.

Terutama buat para milenial, yang cenderung ragu melakukan investasi karena belum paham dengan alur investasi.

Tapi jangan khawatir, bagi yang masih bingung memulai investasi, bisa coba menggunakan reksa dana.

Reksa dana merupakan sebuah tempat atau kumpulan dana dari sekumpulan investor, yang ingin berinvestasi ke dalam instrumen investasi.

Instrumen investasi yang dimaksud seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya yang tersedia di pasar modal.

Bisa dibilang, proses investasi melalui reksa dana cukup mudah, karena tak harus memulai dengan modal yang besar untuk berinvestasi.

Bahkan, beberapa produk reksa dana memungkinkan kita memulai investasi hanya dengan modal Rp10.000 saja.

Kita akan dibantu manajer investasi (MI) untuk mengelola dana investasi melalui reksa dana.

Supaya lebih jelas, kita juga harus tahu jenis-jenis reksa dana, lengkap dengan risiko investasinya.

Pertama, Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund), merupakan jenis reksa dana yang melakukan seluruh investasinya pada jenis instrumen pasar uang.

Reksa dana pasar uang memiliki masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Adapun bentuk instrumen investasi pada reksa dana ini bisa berupa deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), serta berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.

Tujuan investasi ini, adalah menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Untuk kita yang awam dan takut kehilangan uang dalam investasi, kita bisa memilih reksa dana jenis ini.

Pasalnya, risiko reksa dana pasar uang relatif paling rendah apabila dibandingkan dengan reksa dana jenis lainnya.

Kedua, Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund), yang menginvestasikan minimal 80% dananya ke obligasi atau sukuk berbasis utang.

Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

Risiko investasi reksa dana ini relatif lebih besar apabila dibandingkan dengan reksa dana pasar uang. Namun sesuai namanya, reksa dana ini akan memberikan imbal hasil yang cenderung stabil.

Pengembalian reksa dana ini juga lebih besar dari reksa dana pasar uang, umumnya mencapai 10% per tahun.

Ketiga, Reksa Dana Saham (Equity Fund), yang menginvestasikan minimal 80% dananya ke dalam bentuk efek atau saham, yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tujuannya agar bisa mendapatkan pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang.

Tapi karena mayoritas investasinya dialirkan ke saham, maka kita berpotensi mendapatkan keuntungan yang besar pula apabila dibandingkan dengan produk reksa dana lainnya.

Namun perlu diingat juga, keuntungan yang besar akan sebanding juga dengan risiko yang besar, dikarenakan kondisi pasar yang fluktuatif.

Keempat, Reksa Dana Campuran (Balance Mutual Fund), adalah jenis reksadana mengalokasikan dana investasinya ke dalam portofolio yang bervariasi.

Instrumen investasinya dapat berbentuk saham, dan dikombinasikan dengan obligasi atau deposito.

Tujuannya untuk mendapatkan pertumbuhan harga dan pendapatan.

Risiko reksa dana campuran ini bersifat moderat, dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksa dana pendapatan tetap.

Meski demikian, reksa dana ini juga memiliki risiko yang tinggi, karena berinvestasi pada saham.

Semoga tips investasi untuk pemula ini bisa berguna, kita pun jadi lebih siap jika sudah mengenal jenis-jenis reksa dana dengan baik.

Jangan lupa untuk tetap memilih penyedia investasi reksa dana yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kita tetap merasa tenang. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya